47 perusahaan yang dilaporkan itu bergerak di sektor industri perkebunan sawit, pertambangan, kehutanan, pembangkit listrik, penyedia air bersih, dan pariwisata.
Langkah Kejaksaan Agung membongkar berbagai kasus korupsi besar diapresiasi kalangan masyarakat sipil. Sebagai upaya membantu korps Adhyaksa mengungkap perkara rasuah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan 47 perusahaan yang diduga kuat terlibat dalam kejahatan lingkungan hidup dan korupsi sektor sumber daya alam (SDA).
Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi, mengatakan 47 perusahaan yang dilaporkan itu bergerak di sektor perkebunan sawit skala besar, pertambangan (batubara, emas, timah, dan nikel), kehutanan, pembangkit listrik, penyedia air bersih, dan pariwisata. Walhi menaksir kerugian negara akibat kejahatan yang dilakukan 47 perusahaan itu mencapai Rp437 triliun.
Zenzi memaparkan modus yang digunakan perusahaan antara lain mengubah status kawasan hutan melalui revisi tata ruang atau Pasal 110 A dan 110 B UU Cipta kerja. Gratifikasi dengan pembiaran aktivitas tanpa izin, pemberian izin meski tidak sesuai dengan tata ruang, dan lainnya. Parahnya, ada modus mengubah atau membentuk beberapa produk hukum yang intinya mengakomodasi kepentingan eksploitasi SDA dan pengampunan terhadap pelanggaran atau kerap disebut State Capture Corruption.
Baca Juga:
“Kita tidak bisa hanya melaporkan kasus per kasus, tapi juga harus mencari modus operandi dari kartel-kartel yang mengkonsolidasikan praktik korupsi tersebut. Dari tahun 2009 kami melihat proses menjual tanah air itu akan terus berlangsung terhadap 26 juta hektar hutan Indonesia”, kata Zenzi yang ditemui langsung Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dan jajarannya, Jumat (7/3).
Bagi Zenzi korupsi sektor SDA telah merugikan negara dan perekonomian negara dengan hilangnya mata pencaharian rakyat, hilangnya sumber-sumber penghidupan, konflik, dan kerusakan lingkungan serta biaya eksternalitas yang harus ditanggung negara dari aktivitas korporasi tersebut. Sayangnya, laporan yang sebelumnya dilayangkan Walhi kepada pihak berwenang tak banyak yang ditindaklanjuti secara hukum.
Berbagai perkara korupsi yang dibongkar kejaksaan dalam beberapa waktu terakhir memberi harapan bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan. “Kami melihat Kejaksaan Agung memiliki peran kunci dalam memastikan bahwa penegakan hukum atas kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya alam berjalan efektif dan tidak ada impunitas bagi para pelaku,” ujar Zenzi.