Digitalisasi adalah langkah besar untuk meminimalisir praktik-praktik yang tidak efisien dan mengurangi kemungkinan penyalahgunaan wewenang. Dengan digitalisasi semua layanan di Kementerian Hukum akan lebih transparan, cepat, dan efisien.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, berbicara mengenai sejumlah upaya reformasi dan transformasi yang tengah dilakukan di Kementerian Hukum (Kemenkum) yang ia pimpin. Salah satunya adalah inisiatif digitalisasi dalam sistem pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi adalah langkah penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat.
“Kami sedang fokus pada digitalisasi layanan di Kementerian Hukum. Pada tahun 2025, kami menargetkan agar lebih dari 500 layanan yang ada di Kementerian Hukum dapat terintegrasi secara digital. Ini akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum tanpa perlu datang langsung,” ujarnya dalam buka puasa bersama alumni dan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Rabu (19/3) malam.
Ia menegaskan digitalisasi adalah langkah besar untuk meminimalisir praktik-praktik yang tidak efisien dan mengurangi kemungkinan penyalahgunaan wewenang. Baginya, dengan digitalisasi, semua layanan di Kementerian Hukum akan lebih transparan, cepat, dan efisien.
Baca Juga:
“Kami ingin memastikan bahwa semua proses dapat diakses secara terbuka dan masyarakat tidak perlu lagi mengurus segala sesuatunya dengan cara manual atau bertemu langsung. Dengan digitalisasi, semuanya bisa terintegrasi dengan sistem di kementerian dan lembaga negara lainnya,” tambahnya.
Adapun Kemenkum saat ini tengah fokus pada reformasi dan perubahan untuk memastikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Sebagai Menteri Hukum, tugas utamanya adalah mengawasi seluruh proses yang ada di kementerian dan memastikan bahwa semua kebijakan dan pelayanan berjalan sesuai dengan standar yang ada.
“Tugas saya adalah memastikan semua Direktur Jenderal, pejabat, dan pegawai Kementerian Hukum melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP yang telah ditentukan. Dengan begitu, saya berharap pelayanan bisa lebih efisien dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.