Ada beragam substansi yang jadi perhatian revisi UU Sisdiknas antara lain intimidasi terhadap guru, kesejahteraan guru, perundungan, putusan MK, sarana dan prasarana pendidikan. Serta pendidikan inklusif dan perlindungan terhadap guru, dosen, dan tenaga pendidik.
Komisi X DPR mulai memproses revisi Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Beleid berusia 22 tahun itu dinilai layak direvisi untuk mengakomodasi berbagai perkembangan terkini bidang pendidikan, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Komisi X DPR dari fraksi Partai Demokrat, Sabam Sinaga, menguraikan beberapa perkembangan yang mendorong perlunya revisi UU Sisdiknas. Seperti maraknya kasus intimidasi kepada guru, kesejahteraan, perundungan yang menimpa anak didik, sarana dan prasarana pendidikan kurang memadai.
Persoalan penting lainnya kompetensi pendidikan yang tidak merata di semua wilayah Indonesia. Termasuk putusan MK No.3/PUU-XXII/2024 yang intinya menyatakan Pasal 34 ayat (2) UU 20/2003 inkonstitusional sepanjang tidak dimaknai pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada pendidikan dasar tanpa pungutan biaya baik untuk sekolah negeri dan swasta.
“Adanya putusan MK ini perlu kajian ulang, revisi, dan pendalaman khusus terhadap UU Sisdiknas,” katanya dalam diskusi di kompleks parlemen, Selasa (3/6/2025) kemarin.
Baca juga:
Putusan MK itu mendorong dilakukannya rekonstruksi terhadap pembiayaan pendidikan. Sabam mengingatkan UU Sisdiknas mengatur mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan. Temuan Komisi X DPR anggaran pendidikan itu paling banyak tersebar di luar kementerian teknis yang mengurusi pendidikan.
Justru kementerian teknis yang mengampu pendidikan jumlah anggarannya untuk mengurusi pendidikan malah minim. Misalnya, anggaran yang dialokasikan kementerian di luar kementerian teknis mencapai 1 banding 14. Artinya biaya pendidikan yang dikeluarkan kementerian non teknis itu sebesar 14 kali lipat lebih besar daripada biaya yang dikucurkan perguruan tinggi lainnya.