IPHI 1987 JABAR

Pemerintah Bangun Sistem Data Terintegrasi Korban Pelanggaran HAM


Langkah ini memungkinkan penegasan komitmen negara dalam menghadirkan pemulihan yang menyeluruh dan berpihak pada para penyintas. Ada tiga rekomendasi.

Sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat, pemerintah menyepakati langkah penting menyinkronkan data korban pelanggaran hak asasi manusia berat. Terdapat beberapa Kementerian yang diberikan instruksi khusus ini.

Antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolham). Nah Kemenkopolham bakal mengkoordinasikan penyusunan prioritas pelaksanaan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (Tim PPHAM). Termasuk melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan rehabilitasi psikososial dan psikologis, serta layanan perlindungan korban.

Kesepakatan ini meliputi pembangunan sistem data terintegrasi, penyusunan pedoman penetapan status korban, dan pemantauan berkelanjutan. Langkah ini memungkinkan penegasan komitmen negara dalam menghadirkan pemulihan yang menyeluruh dan berpihak pada para penyintas.

“Pertama adalah sinkronisasi data. Tentu yang lebih penting adalah membangun kepercayaan korban bahwa negara berpihak kepada mereka,” ujar Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun dalam keterangan resminya, Jumat (18/7/2025) kemarin.

Baca juga:

Menurut Ibnu, pendekatan administratif saja tidak cukup. Untuk itu, pemulihan tidak boleh berhenti pada pengakuan simbolik, melainkan harus diwujudkan melalui layanan nyata yang berkesinambungan.

Senada dengan hal itu, turut hadir Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Transformasi Digital Kemenko Kumham, Supartono mendorong penguatan infrastruktur data sebagai pondasi verifikasi yang kredibel. Sehingga pendekatan digital sangat penting dalam pengelolaan data korban pelanggaran HAM berat.



Source link

Baca Juga  Demo '17+8' Jadi Momentum Reformasi Sistem Ekonomi Nasional Berbasis Syariah
//
Tim Dukungan IPHI 1987 JABAR siap menjawab pertanyaan anda
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?