Mengembalikan semangat advokasi sebagai pembela rakyat, bukan sekadar profesi.
Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jentera. Peluncuran ini menandai komitmen baru STH Indonesia Jentera mendorong pembaruan hukum dan memperkuat pemajuan hak asasi manusia di Indonesia.
Di tengah situasi lembaga bantuan hukum dan isu HAM yang dinilai semakin suram, LBH Jentera hadir dengan semangat kolaboratif untuk menjadi bagian dari perubahan. Melalui kerja bersama dengan mitra dan jaringan masyarakat sipil, LBH Jentera berharap dapat menyalakan kembali harapan akan keadilan dan perlindungan hak warga negara.
Ketua LBH Jentera, Alviani Sabillah, mengatakan peluncuran ini menjadi simbol penting kolaborasi dalam menghadirkan kembali cahaya pembaruan di tengah kegelapan situasi hukum dan HAM saat ini.
“Semoga LBH Jentera diharapkan bisa menjadi bagian dari perubahan yang nyata,” ujarnya dalam peluncuran LBH Jentera di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Baca juga:
Peluncuran dilakukan secara simbolis dengan menyalakan lilin sebagai simbol cahaya yang dipimpin Ketua LBH Jentera Alviani Sabillah dan para narasumber yang hadir pada peluncuran LBH Jentera. Yakni Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) 2024-2029, Sri Suparyati, Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan 2025-2030, Sondang Frishka, Peneliti Kontras, Hans Giovanny, serta Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) DKI Jakarta, Muharyati.
Wakil Ketua STH Indonesia Jentera Bidang Kemahasiswaan dan Pengabdian Masyarakat, Asfinawati, menjelaskan pendirian LBH Jentera sekaligus merupakan langkah untuk mengembalikan semangat awal advokasi hukum. Meskipun saat ini telah banyak LBH yang ada di Indonesia namun pendirian LBH di lingkungan kampus menjadi jembatan penting antara pendidikan hukum dan praktik nyata di masyarakat.