IPHI 1987 JABAR

Reformasi Regulasi Menyeluruh Jadi Jalan Keluar dari Persoalan Legislasi Nasional


Berbagai persoalan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang terjadi kerap menuai sorotan dari publik. Sebut saja soal siklus legislasi di tanah air  berjalan tidak konsisten, penuh masalah dan belum mencerminkan kebutuhan rakyat. 

Demikian disampaikan Guru Besar Luar Biasa Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Prof Susi Dwi Harijanti saat memberikan kuliah pembuka Ilmu Perundang-undangan bertema ‘Problematika Perundang-undangan di Indonesia: Refleksi terhadap Tuntutan 17+8’, Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, tuntutan masyarakat sipil terhadap DPR dan pemerintah sebagaimana tertuang dalam tuntutan 17+8 merupakan akumulasi dari rasa kecewa yang membuncah dan lama menumpuk. Banyak undang-undang yang dibutuhkan tidak kunjung hadir. Seperti RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, maupun revisi UU tentang Kepolisian. Sementara ada undang-undang yang sudah berlaku, tapi malah menimbulkan masalah.

Ia menyinggung gelombang kemarahan publik yang belakangan meledak dalam demonstrasi besar-besaran. Pemicu kekecewaan bukan hanya terkait substansi undang-undang, tetapi juga faktor eksternal. Seperti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah serta gaji tinggi anggota DPR yang dianggap tidak sejalan dengan kinerja mereka. 

“Kondisi ini mencerminkan ketidakpuasan rakyat yang sudah memuncak,” tegasnya.

Baca juga:

Prof Susi membagi problematika legislasi ke dalam dua kelompok besar. Yakni pembentukan undang-undang dan pelaksanaan, pengawasan, serta penegakannya. Pada aspek pembentukan, ia menyoroti lemahnya kualitas proses penyusunan, mulai dari tahapan awal hingga pembahasan di parlemen. Naskah akademik yang seharusnya menjadi landasan penting menurutnya kerap diperlakukan sekadar formalitas. 

“Tidak jarang naskah akademik justru disesuaikan dengan rancangan undang-undang yang sudah ada, padahal naskah akademik semestinya menjadi pijakan awal, sesuai dengan tahapannya” katanya.



Source link

Baca Juga  Dua media utama Jepang menggugat perusahaan AI dari Amerika ke Tokyo Court – LBH CADHAS
//
Tim Dukungan IPHI 1987 JABAR siap menjawab pertanyaan anda
👋 Hallo, Silahkan beri tahu apa yang dapat kami bantu?