Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atas perubahan kebijakan impor yang diatur dalam Permendag 16/2025, serta dampaknya terhadap aspek hukum dan kepatuhan perusahaan.
Tim Publikasi Hukumonline
Kebijakan impor merupakan salah satu instrumen penting dalam pengelolaan ekonomi nasional. Pemerintah Indonesia secara konsisten melakukan penyesuaian terhadap kebijakan tersebut guna merespons dinamika global, menjaga stabilitas ekonomi, serta mendorong efisiensi rantai pasok domestik. Salah satu bentuk aktualisasi dari penyesuaian kebijakan tersebut adalah diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025 (Permendag 16/2025), yang merefleksikan upaya deregulasi dan penyederhanaan prosedur impor.
Kegagalan dalam memahami dan memenuhi kewajiban hukum dalam Permendag 16/2025 dapat menimbulkan risiko hukum dan bisnis yang signifikan. Mulai dari penahanan barang oleh bea cukai, sanksi administratif, pembekuan kegiatan usaha, hingga pemrosesan pidana dalam kasus tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa deregulasi bukan berarti liberalisasi mutlak, melainkan sebuah bentuk transisi menuju tata kelola perdagangan berbasis prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Merespons kebutuhan tersebut, Hukumonline menyelenggarakan Pelatihan Hukumonline 2025 “Memahami Implementasi dan Implikasi Hukum Kebijakan Impor Pasca Terbitnya Permendag 16/2025 di Indonesia”. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan panduan praktis dan pemahaman strategis bagi pelaku usaha hingga profesional hukum dalam menghadapi perubahan regulasi impor saat ini.
Segera daftarkan diri Anda! Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mempelajari ketentuan terbaru dalam kebijakan impor pasca Permendag 16/2025, serta memperoleh strategi praktis dalam mengelola risiko hukum dan kepatuhan yang dapat memengaruhi kelancaran operasional bisnis.
Pelatihan ini akan menghadirkan narasumber yang berkompeten, yakni Christian Yang selaku Managing Partner dan Saniah Wu selaku Founder & Partner dari Law Office Yang & Co, serta partisipasi dari kementerian terkait yakni Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang tengah diupayakan dan saat ini masih menunggu konfirmasi kehadiran.
Dengan keahlian mendalam dan pengalaman langsung dalam praktik maupun aspek kebijakan hukum perdagangan, pelatihan ini menjadi momen penting bagi pelaku usaha, in-house counsel, dan praktisi hukum untuk meningkatkan pemahaman terhadap dinamika regulasi yang terus berubah. Pelatihan ini dirancang untuk membekali dengan keterampilan hukum praktis yang dapat langsung diterapkan dalam proses perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi kegiatan impor.
Segala bentuk perubahan regulasi, khususnya yang berdampak langsung pada aktivitas usaha seperti Permendag 16/2025, bukan hanya soal kepatuhan administratif semata. Di tengah lanskap hukum yang makin kompleks dan terintegrasi lintas sektor, kemampuan membaca arah kebijakan, memahami kewajiban hukum baru, serta menyiapkan respons strategis menjadi keunggulan kompetitif yang membedakan perusahaan yang tangguh dari yang rentan. Terlebih lagi, di era digitalisasi dan transparansi, ketidaktahuan bukan lagi alasan yang dapat diterima dalam menghadapi potensi sanksi hukum.
Pelatihan ini juga menjadi ruang untuk memperdalam diskusi, bertanya langsung kepada para ahli, dan mendapatkan insight teknis yang tidak selalu tersedia dalam regulasi tertulis maupun forum formal lainnya. Suasana interaktif akan memungkinkan Anda menjelajahi kasus-kasus nyata, mengkaji skenario risiko, dan memahami praktik terbaik dalam membangun sistem kepatuhan hukum yang adaptif dan andal.
Amankan kursi Anda sekarang! Jadilah bagian dari pelaku usaha dan profesional hukum yang siap menghadapi tantangan kebijakan impor terbaru dengan lebih percaya diri, kompeten, dan terukur.